KKN 21 Mengakhiri Program Penguatan Ekonomi melalui Penyerahan NIB Tahap Ketiga bagi UMKM di Desa Ekang Anculai RW 02

KKN STAIN SAR KEPRI, 19 Agustus 2025 — Program Penguatan Ekonomi yang dilaksanakan oleh KKN 21 di Desa Ekang Anculai RW 02 mencapai puncaknya dengan pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para pelaku UMKM setempat. Setelah sebelumnya berhasil mendaftarkan NIB dan mencantumkan lokasi usaha para pelaku UMKM, KKN 21 kembali hadir untuk mendampingi sekaligus menyerahkan dokumen resmi tersebut secara langsung kepada warga. Penyerahan NIB sebagai tanda legalitas usaha yang menjadi langkah penting agar pelaku UMKM dapat berkembang dengan lebih percaya diri karena telah memiliki NIB dan mendapatkan akses ke berbagai fasilitas resmi, seperti perizinan dan kemudahan dalam pemasaran produk.
Selain penyerahan NIB, KKN 21 juga membantu para pelaku UMKM dalam mendesain logo usaha mereka. Pembuatan logo sangat penting karena merupakan identitas visual yang membantu usaha tersebut dikenal dan membedakan produk mereka di pasar. Logo yang menarik dapat meningkatkan citra usaha serta memudahkan pelanggan mengingat dan mengenali produk, sehingga berdampak positif pada strategi pemasaran dan penjualan. Inisiatif ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM di Desa Ekang Anculai RW 02 dalam membangun pemberdayaan ekonomi.
Dengan selesainya program ini, KKN 21 berharap pendampingan yang telah dilakukan dapat meninggalkan jejak positif dan berkelanjutan bagi penguatan ekonomi warga di Desa Ekang Anculai. Legalitas usaha melalui NIB dan identitas usaha melalui logo menjadi modal untuk memperluas jaringan pemasaran dan meningkatkan kepercayaan konsumen. Harapan besar ditujukan agar para pelaku UMKM terus dapat mengembangkan usahanya dengan dukungan masyarakat dan pemerintah desa.