KKN Reguler 20251 Updated: 03 August 2025 Dilihat: 3 kali

KKN Teluk Sebong 13 Dukung UMKM Daftar OSS, Siap Menuju Halal”


Sri Bintan, 31 Juli 2025 — Dalam rangka mendukung percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro kecil, Kelompok KKN Teluk Sebong 13 berinisiatif mendampingi proses pendaftaran akun OSS (Online Single Submission) bagi salah satu pelaku UMKM di Desa Sri Bintan. Kegiatan ini menjadi langkah awal penting dalam proses pengurusan legalitas dan sertifikasi halal dari BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).

Pendaftaran akun OSS adalah syarat administratif dasar yang harus dimiliki setiap pelaku usaha sebelum mengajukan permohonan sertifikasi halal. Menyadari belum semua pelaku usaha memahami sistem OSS digital, kami hadir untuk memberikan pendampingan langsung, mulai dari pembuatan akun, pengisian data usaha, hingga edukasi singkat terkait manfaat legalitas usaha di era digital.

Kegiatan ini kami laksanakan bersama salah satu pelaku UMKM lokal yang menjalankan usaha kuliner. Selama proses, kami menjelaskan langkah-langkah teknis secara sederhana dan interaktif agar mudah dipahami. Tak hanya itu, kami juga memberikan penjelasan terkait tahapan selanjutnya yang harus ditempuh setelah akun OSS aktif, termasuk dokumen pendukung dan prosedur pendaftaran halal secara berani.

Dukungan kami tidak hanya terbatas pada aspek teknis, tetapi juga menyentuh aspek semangat dan motivasi. Kami menekankan pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk tanggung jawab usaha terhadap konsumen Muslim sekaligus peluang untuk memperluas pasar.

Alhamdulillah, proses berjalan lancar dan pelaku UMKM merasa terbantu serta termotivasi untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara mahasiswa dan masyarakat dapat membuka jalan perubahan kecil namun berdampak besar.

Semoga langkah awal ini menjadi titik tolak bagi lebih banyak UMKM di Desa Sri Bintan untuk sadar legalitas dan berani meraih sertifikasi halal demi kemajuan usahanya.

Diunggah Oleh: Teluk Sebong 13