KKN Reguler 20251 Updated: 21 July 2025 Dilihat: 22 kali

KKN Teluk Sebong 6 Lakukan Pendataan UMKM di Desa Berakit Jelang Sosialisasi Sertifikasi Halal dan NIB

Berakit, 21 Juli 2025 – Kelompok KKN Teluk Sebong 6 melakukan kegiatan pendataan pelaku UMKM pada Senin, 21 Juli 2025 pukul 09.30 WIB, yang berlokasi di RW 2 RT 3 dan RT 4, Desa Berakit. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam rangka mempersiapkan sosialisasi sertifikasi halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Pendataan dilakukan dengan metode kunjungan langsung ke rumah atau tempat usaha warga yang termasuk dalam kategori UMKM. Para mahasiswa mencatat jenis usaha, nama pemilik, dan kesiapan usaha terhadap legalitas usaha seperti sertifikasi halal dan NIB.

“Kegiatan ini penting agar kami dapat mengetahui kondisi dan kebutuhan masing-masing pelaku UMKM sebelum masuk ke tahap sosialisasi,” ungkap salah satu anggota KKN, Siti Nurhaliza.


Para pelaku usaha menyambut baik kedatangan mahasiswa, dan banyak dari mereka menunjukkan antusiasme untuk mengetahui lebih lanjut tentang proses sertifikasi halal dan pengurusan NIB. Salah satu pelaku UMKM makanan ringan, Ibu Rini, mengungkapkan, “Saya belum pernah mengurus NIB, jadi senang sekali kalau nanti dibantu untuk tahu caranya.”

Kegiatan ini menjadi bagian dari program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang diusung oleh Kelompok KKN Teluk Sebong 6. Setelah pendataan selesai, rencananya akan dilanjutkan dengan sosialisasi dan pendampingan teknis dalam waktu dekat.

Melalui langkah ini, diharapkan para pelaku UMKM di Desa Berakit bisa lebih siap menghadapi tantangan usaha dan mendapatkan akses legalitas yang dibutuhkan untuk mengembangkan usahanya.

Diunggah Oleh: Teluk Sebong 06