KKN Reguler 20251 Updated: 06 August 2025 Dilihat: 12 kali

Langkah Menuju Usaha Legal, Warung Kelontong Hadir Lebih Berdaya

Berakit, 5 Agustus 2025. KKN Teluk Sebong 06 mengadakan kunjungan ke sebuah warung kelontong di wilayah Berakit. Kegiatan ini dimulai dengan diskusi hangat dan silahturahmi antara mahasiswa KKN dengan pemilik warung. Diskusi ini menjadi momen untuk saling bertukar pikiran dan mempererat hubungan sosial di lingkungan tersebut.

Selanjutnya, mahasiswa KKN memfasilitasi pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pemilik warung kelontong tersebut. Pendaftaran ini penting sebagai langkah formal agar usaha warung kelontong dapat terdata secara resmi dan memiliki legalitas yang kuat dalam menjalankan bisnisnya.


Pemilik warung kelontong mengungkapkan harapannya agar dengan memiliki NIB, usahanya dapat berkembang dan mendapatkan akses lebih luas ke berbagai program pemerintah maupun kemudahan dalam mengelola bisnisnya. Ia juga sangat mengapresiasi kunjungan dan bantuan dari mahasiswa KKN yang telah memberikan dukungan nyata bagi keberlangsungan usahanya.

Warung kelontong sendiri merupakan usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang menjual berbagai kebutuhan sehari-hari seperti sembako, peralatan rumah tangga, makanan, dan barang konsumsi lain yang diperlukan masyarakat sekitar. Warung ini sangat strategis karena lokasinya yang dekat dengan pemukiman sehingga memudahkan akses bagi warga sekitar.

Acara ditutup dengan suasana penuh kebersamaan, di mana mahasiswa KKN dan pemilik warung saling berjanji untuk terus menjaga komunikasi dan mendukung perkembangan usaha warung kelontong. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat di Desa Berakit.

Diunggah Oleh: Teluk Sebong 06