Mahasiswa KKN STAIN Kepri Dorong Legalitas UMKM melalui Edukasi NIB dan Sertifikasi Halal
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu - Mahasiswa KKN STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau memberikan kontribusi nyata dalam penguatan sektor usaha masyarakat dengan mendorong pelaku UMKM untuk memiliki legalitas usaha. Melalui program edukasi dan pendampingan, masyarakat diajak untuk memahami pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) serta sertifikasi halal sebagai bagian dari peningkatan mutu dan daya saing produk lokal.
Kegiatan ini disambut antusias oleh para pelaku UMKM. Mereka aktif mengikuti sosialisasi dan menunjukkan minat besar untuk mengurus dokumen legalitas usaha setelah memahami manfaatnya. Kesadaran akan pentingnya perlindungan usaha secara hukum mulai tumbuh di kalangan masyarakat, terutama terkait kepercayaan konsumen terhadap produk yang mereka hasilkan.
Program ini juga berdampak pada meningkatnya kepercayaan diri pelaku usaha. Mereka mulai menyadari bahwa legalitas bukan hanya formalitas, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperluas pasar dan meningkatkan citra produk. Beberapa UMKM sudah mulai memiliki NIB dan bersiap melanjutkan ke tahap sertifikasi halal sebagai bentuk keseriusan dalam membangun usaha yang berkelanjutan.
Sebagai bentuk tindak lanjut, masyarakat berharap adanya dukungan berkelanjutan, termasuk dari pemerintah desa dan instansi terkait, agar proses legalisasi ini terus didorong secara kolektif. Program serupa dinilai penting untuk dilakukan secara rutin agar lebih banyak UMKM yang tersentuh dan mampu tumbuh dengan struktur usaha yang kuat, sah, dan dipercaya konsumen. (Gby/TS06)
Diunggah Oleh: Geby A