KKN Reguler 20251 Updated: 27 July 2025 Dilihat: 7 kali

Mahasiswa KKN Teluk Sebong 26 Ikuti Wirid Rutin di Masjid Nur Asakdiah Bersama Kelompok KKN Lain di Desa Pengundang

Desa Pengundang — Mahasiswa KKN Teluk Sebong 26 dari Desa Ekang Anculai berkesempatan bergabung dalam kegiatan wirid rutin yang dilaksanakan di Masjid Nur Asakdiah, Desa Pengundang. Kegiatan ini menjadi momen kolaboratif yang mempererat tali silaturahmi antar kelompok KKN yang berada di wilayah berbeda namun masih dalam satu kecamatan.

Wirid rutin tersebut diisi dengan ceramah keagamaan yang membahas perbedaan antara salat fardu dan salat sunnah. Dalam ceramahnya, ustadz menyampaikan bahwa meskipun salat sunnah hukumnya tidak wajib, namun keutamaannya sangat besar dan tidak boleh dianggap sepele, karena menjadi pelengkap sekaligus bentuk kecintaan hamba kepada Allah SWT.


Pentingnya memahami perbedaan antara salat fardu dan salat sunnah, sekaligus menanamkan kesadaran bahwa keduanya memiliki peran penting dalam membentuk pribadi yang taat dan ikhlas. Salat fardu merupakan kewajiban utama bagi setiap Muslim, sementara salat sunnah menjadi amalan tambahan yang mampu memperkuat ibadah harian. Dalam penyampaiannya, penceramah mengingatkan bahwa salat sunnah jangan dianggap remeh, karena selain bernilai pahala, ia juga melatih kedisiplinan, keikhlasan, dan semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT. Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa setiap amalan, baik wajib maupun sunnah, memiliki nilai yang besar bila dilakukan dengan niat tulus.

Kegiatan ini juga menjadi ajang refleksi spiritual bagi para mahasiswa di tengah kesibukan program kerja KKN. Selain mendapatkan ilmu agama, kehadiran mahasiswa dari dua desa yang berbeda juga mempererat ukhuwah Islamiyah antar sesama peserta KKN.

Dengan semangat kebersamaan dan nilai keagamaan yang terus dijaga, kegiatan ini diharapkan bisa menjadi bekal spiritual dan sosial yang bermanfaat selama masa pengabdian di tengah masyarakat.

Diunggah Oleh: Teluk Sebong 26