KKN Reguler 20251 Updated: 20 August 2025 Dilihat: 152 kali

Mahasiswa KKN TS 15 Resmikan Plang Ajakan Sholat Berjamah di Masjid Jami’ Al-Mukminin

Masjid Jami’ Al-Mukminin, 20 Agustus 2025 – Mahasiswa KKN TS 15 meresmikan plang ajakan sholat berjamaah di gerbang masuk masjid, tepatnya di tepi jalan Panca Marga, Kampung Pasir II, Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan. Plang ajakan sholat berjamaah merupakan program kerja bidang sarana dan prasarana yang ditujukan sebagai bentuk peninggalan hasil KKN. Mulanya, ide pembuatan plang muncul dari latar belakang kondisi masjid besar yang menjadi rumah sementara kelompok 15. Masjid tersebut terbilang sepi dari jamaah sejak beberapa tahun silam, penyebabnya berasal dari faktor internal antara pengurus masjid dan masyarakat setempat. Pada lima waktu sholat, terhitung sebelum KKN, hanya ada 2–3 jamaah saja yang datang. Namun setelah KKN berlangsung, jamaah masjid mulai berdatangan satu per satu secara bertahap untuk meramaikan dan menghidupkan kembali masjid besar satu-satunya di Sebong Pereh.


Persiapan program kerja ini dimulai sejak 10 Agustus dengan tahapan awal mencari papan. Papan didapatkan dari kebaikan Ketua RT 004, Bapak Yusuf, yang memberikan secara gratis. Selanjutnya, papan tersebut dipoles menggunakan gerinda milik Ustadz Ashim. Proses pencetakan tulisan dan pengecatan dilaksanakan pada 15–19 Agustus 2025. Hingga akhirnya, plang berhasil diselesaikan tepat pada hari terakhir KKN, yaitu tanggal 20 Agustus 2025.

Peresmian plang dihadiri oleh Ketua RW 001, Bapak Junaidi, yang juga merupakan pamong kelompok TS 15. Acara ditutup dengan sesi foto bersama, disertai harapan agar masyarakat semakin tertarik dengan adanya plang ajakan sholat berjamaah tersebut. Besar harapan pula agar masjid besar ini kembali ramai dan hidup sebagai pusat ibadah masyarakat Sebong Pereh.

Diunggah Oleh: Teluk Sebong 15