Mahasiswa KKN TS 15 Resmikan Plang Ajakan Sholat Berjamah di Masjid Jami’ Al-Mukminin
Masjid Jami’ Al-Mukminin, 20 Agustus 2025 – Mahasiswa KKN TS 15 meresmikan plang ajakan sholat berjamaah di gerbang masuk masjid, tepatnya di tepi jalan Panca Marga, Kampung Pasir II, Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan. Plang ajakan sholat berjamaah merupakan program kerja bidang sarana dan prasarana yang ditujukan sebagai bentuk peninggalan hasil KKN. Mulanya, ide pembuatan plang muncul dari latar belakang kondisi masjid besar yang menjadi rumah sementara kelompok 15. Masjid tersebut terbilang sepi dari jamaah sejak beberapa tahun silam, penyebabnya berasal dari faktor internal antara pengurus masjid dan masyarakat setempat. Pada lima waktu sholat, terhitung sebelum KKN, hanya ada 2–3 jamaah saja yang datang. Namun setelah KKN berlangsung, jamaah masjid mulai berdatangan satu per satu secara bertahap untuk meramaikan dan menghidupkan kembali masjid besar satu-satunya di Sebong Pereh.

Persiapan program
kerja ini dimulai sejak 10 Agustus dengan tahapan awal mencari papan. Papan
didapatkan dari kebaikan Ketua RT 004, Bapak Yusuf, yang memberikan secara
gratis. Selanjutnya, papan tersebut dipoles menggunakan gerinda milik Ustadz
Ashim. Proses pencetakan tulisan dan pengecatan dilaksanakan pada 15–19 Agustus
2025. Hingga akhirnya, plang berhasil diselesaikan tepat pada hari terakhir
KKN, yaitu tanggal 20 Agustus 2025.
Peresmian plang
dihadiri oleh Ketua RW 001, Bapak Junaidi, yang juga merupakan pamong kelompok
TS 15. Acara ditutup dengan sesi foto bersama, disertai harapan agar masyarakat
semakin tertarik dengan adanya plang ajakan sholat berjamaah tersebut. Besar
harapan pula agar masjid besar ini kembali ramai dan hidup sebagai pusat ibadah
masyarakat Sebong Pereh.