Menggali Potensi Lokal: Pendataan Pelaku UMKM oleh Mahasiswa KKN 21 di Desa Ekang Anculai RW 02

KKN STAIN SAR KEPRI, 06 Agustus 2025 — Kegiatan pendataan oleh Mahasiswa KKN 21 Teluk Sebong di Desa Ekang Anculai, khususnya di RW 02, merupakan upaya untuk menggali potensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal yang ada di wilayah tersebut. Mahasiswa KKN terbagi menjadi dua kelompok yang mendatangi rumah-rumah warga pelaku UMKM untuk melakukan pendataan secara langsung. Dalam proses ini, tidak hanya mencatat data usaha, tetapi juga menawarkan program-program penting seperti sertifikasi halal, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), dan pendampingan pencantuman lokasi usaha di Google Maps. Tujuannya adalah agar produk-produk UMKM lebih mudah dikenali dan dijangkau oleh masyarakat luas, sehingga dapat membantu meningkatkan pemasaran usaha mereka.
Tanggapan para pelaku UMKM terhadap program ini cukup positif. Banyak warga yang tertarik karena merasa terbantu dengan adanya layanan yang memudahkan proses legalisasi dan promosi usaha mereka. Dengan adanya sertifikasi halal dan NIB yang ditawarkan, produk mereka lebih terpercaya di mata konsumen, sementara pencantuman lokasi usaha di Google Maps memungkinkan calon pembeli untuk menemukan produk dengan lebih praktis. Pendataan yang dilakukan secara sistematis ini memberikan gambaran lengkap mengenai kebutuhan dan potensi UMKM di RW 02, sehingga mahasiswa KKN dapat merencanakan pendampingan yang lebih tepat sasaran.
Tahap berikutnya, setelah pendataan ini selesai, Mahasiswa KKN 21 Teluk Sebong akan melaksanakan program pendampingan yang lebih mendalam. Fokusnya meliputi proses sertifikasi halal, pelatihan branding produk, serta pelatihan pemasaran digital untuk meningkatkan daya saing UMKM di era digital. Dengan pendekatan berkelanjutan ini, pelaku UMKM desa Ekang Anculai RW 02 dapat mengembangkan usaha mereka secara optimal. Pendataan yang teliti penting agar setiap bantuan yang diberikan tepat guna dan memberi manfaat maksimal.