Berita Utama 20251 Updated: 07 July 2025 Dilihat: 133 kali

Panitia KKN STAIN Kepri 2025 Pastikan Seluruh Mahasiswa Terlindungi Program Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu – Panitia Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2025 STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau memastikan bahwa seluruh mahasiswa peserta KKN tahun ini secara resmi terdaftar dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang difasilitasi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini disepakati dalam pertemuan resmi antara panitia dan pihak BPJS Ketenagakerjaan pada Senin, 7 Juli 2025.

Ketua Panitia KKN, Muhammad Arif Hudaya, Lc., M.E., menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya panitia dalam menjamin keselamatan dan kenyamanan mahasiswa selama bertugas di lapangan. Sebanyak 360 mahasiswa yang akan diterjunkan ke berbagai titik pengabdian dipastikan mendapatkan perlindungan penuh terhadap risiko kecelakaan kerja.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk melindungi mahasiswa. KKN adalah kegiatan pengabdian yang punya risiko di lapangan, dan kami ingin peserta bisa fokus menjalankan tugasnya tanpa kekhawatiran soal perlindungan diri,” ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, pihak BPJS Ketenagakerjaan yang diwakili oleh Nanang Zinudin (Account Representative) dan Rizka Sarija Dewi, S.H. (Petugas Administrasi Penagihan Piutang/PAPP) menyampaikan bahwa perlindungan yang diberikan mencakup kecelakaan kerja, perawatan medis, serta jaminan kematian baik karena kecelakaan maupun penyakit yang terjadi selama masa pelaksanaan KKN.

“Mahasiswa KKN dari STAIN Kepri telah resmi terdaftar dan akan memperoleh kemudahan akses klaim dengan prosedur yang sederhana, tanpa birokrasi yang rumit,” jelas Nanang.

Panitia melihat kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam penyelenggaraan KKN yang aman, profesional, dan sesuai standar perlindungan sosial. Hal ini juga menjadi bentuk nyata pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat, yang tetap memperhatikan aspek perlindungan dan kesejahteraan mahasiswa sebagai peserta aktif di garis depan.


Dengan adanya jaminan ini, panitia berharap mahasiswa dapat lebih tenang dan produktif selama menjalankan peran mereka dalam mendampingi masyarakat, tanpa harus mengkhawatirkan risiko yang mungkin terjadi selama proses pengabdian berlangsung.

Baca juga selengkapnya:
https://stainkepri.ac.id/berita/2313-seluruh-mahasiswa-kkn-stain-sar-kepri-2025-terlindungi-program-jaminan-kecelakaan-kerja-dari-bpjs-ketenagakerjaan.html

Diunggah Oleh: Geby A