Pelestarian Tradisi Lisan Melayu di Desa Persing Dibukukan Lewat Inisiatif Mahasiswa KKN STAIN Kepri
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu - Desa Persing, sebuah desa pemekaran dari Desa Berindat yang resmi berdiri pada 25 Oktober 2015, menyimpan kekayaan budaya dan nilai-nilai keagamaan yang masih terjaga hingga kini. Terletak di antara pesisir dan perbukitan, masyarakatnya yang berjumlah sekitar 500 orang mayoritas berprofesi sebagai nelayan dan petani. Kehidupan sosial di desa ini masih kental dengan tradisi Melayu, termasuk dalam praktik keagamaan seperti pembacaan berzanji.
Namun, seiring waktu, beberapa lafal dalam tradisi berzanji mulai mengalami perubahan dan hilang dari ingatan generasi muda. Melihat kondisi ini, sebuah inisiatif pelestarian budaya dilakukan dengan menyusun buku berjudul "Melestarikan Tradisi Lisan Melalui Tulisan". Buku ini mengompilasi bacaan-bacaan Jawab Maulud yang biasanya dibacakan dalam tradisi berzanji masyarakat Melayu. Tulisan-tulisan tersebut diambil langsung dari sumber para tetua dan tokoh adat desa.
Masyarakat menyambut baik langkah dokumentasi ini, terlebih karena selama ini tradisi lisan tersebut belum banyak dituangkan dalam bentuk tulisan yang rapi. Para tetua desa memberikan kontribusi berupa koreksi dan pelafalan yang benar dari teks-teks berzanji yang diingat secara turun-temurun. Melalui buku ini, diharapkan generasi muda dapat belajar dan melanjutkan tradisi keagamaan lokal tanpa kekhawatiran akan hilangnya nilai-nilai autentik.
Pelestarian tradisi seperti ini menjadi penting, bukan hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap leluhur, tetapi juga sebagai upaya menjaga identitas budaya dalam arus zaman yang terus berubah. Desa Persing menunjukkan bahwa warisan budaya tidak hanya bisa dilestarikan melalui lisan, tetapi juga dapat diabadikan melalui tulisan yang terdokumentasi dengan baik. Buku ini menjadi simbol bahwa tradisi lokal memiliki tempat penting dalam perkembangan masyarakat modern.
Diunggah Oleh: Geby A