Perkuat UMKM Masyakarat : Mahasiswa KKN 07 Serahkan NIB dan Logo Produk untuk Pelaku UMKM

Berakit, Kepulauan Riau — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Kelompok 07 STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pada kesempatan kali ini, mereka menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan logo ussaha kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Berakit pada Senin, 11 Agustus 2025.
Penyerahan dilakukan secara langsung di lokasi usaha milik penerima. NIB dan sertifikat halal ini merupakan hasil pendampingan yang dilakukan mahasiswa KKN selama berada di Desa Berakit, mulai dari pengumpulan data, pendaftaran, hingga verifikasi.
Ketua Kelompok KKN Reguler 07, Zia Ulfuat H.A., menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya membantu pelaku UMKM agar memiliki legalitas usaha yang sah sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.
“Dengan adanya NIB, usaha ini kini tercatat secara resmi dan memiliki perlindungan hukum. Sedangkan sertifikat halal menjadi jaminan bahwa produk yang dihasilkan aman dan sesuai syariat,” ujarnya.
Penerima NIB dan sertifikat halal, ibu Maisyarah, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan.
“Saya sangat terbantu, karena sebelumnya saya bingung bagaimana cara mengurusnya. Sekarang usaha saya sudah lebih dipercaya pembeli,” ungkapnya dengan senyum.
Selain itu Usaha lainnya yaitu Jasa Sewa Hantaran Pernikahan milik ibu Syintia juga diserahkan NIB nya tersebut.
Program pendampingan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pelaku UMKM lainnya di Desa Berakit untuk segera mengurus legalitas usaha mereka. Mahasiswa KKN juga berencana melanjutkan pendampingan serupa untuk pelaku usaha lainnya sebelum masa pengabdian mereka berakhir.
Dengan langkah ini, mahasiswa KKN Reguler Kelompok 07 tidak hanya berperan dalam bidang pendidikan dan sosial, tetapi juga turut berkontribusi dalam mendorong kemajuan ekonomi desa.
Diunggah Oleh: Teluk Sebong 07