Pra KKN ( H-1 ) Hadiri Penyuluhan PTSL di Desa Kelong
Desa Kelong – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Desa Kelong mengikuti kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap (PTSL)
yang diselenggarakan di Desa Kelong pada hari ini. Kehadiran mahasiswa KKN dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi aktif dalam mendukung penyebaran informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya legalitas kepemilikan tanah.
Kegiatan penyuluhan melibatkan pihak yang
berwenang dalam pelaksanaan Program PTSL, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta warga Desa Kelong . Penyuluhan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai prosedur, persyaratan, manfaat, serta tahapan pelaksanaan Pendaftaran Sistematis Lengkap sebagai upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah .
Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan penjelasan mengenai proses administrasi yang harus dipenuhi, kelengkapan dokumen, hingga manfaat sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah. Antusiasme masyarakat terlihat dari berbagai pertanyaan yang disampaikan kepada narasumber terkait mekanisme pelaksanaan program tersebut.
Bagi mahasiswa
KKN, keikutsertaan dalam penyuluhan ini menjadi kesempatan untuk menambah
wawasan mengenai administrasi pertanahan sekaligus memahami kebutuhan
masyarakat dalam memperoleh informasi terkait legalitas aset yang dimiliki.
Pengetahuan tersebut juga diharapkan dapat menjadi bekal bagi mahasiswa dalam
membantu memberikan edukasi kepada masyarakat selama pelaksanaan program KKN.
Melalui kegiatan
ini, terjalin sinergi yang baik antara pemerintah, penyelenggara program,
masyarakat, dan mahasiswa KKN dalam mendukung suksesnya
Program Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap. Diharapkan penyuluhan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat
akan pentingnya memiliki sertifikat tanah sebagai bentuk perlindungan hukum,
sekaligus mendorong terciptanya tertib administrasi pertanahan di Desa Kelong.