KKN Reguler 20251 Updated: 31 July 2025 Dilihat: 32 kali

Program Kerja Penguatan Ekonomi Masyarakat Memasuki Tahap Akhir : Implementasi Tema KKN STAIN SAR Kepri di Kelurahan Kota Baru

Program Kerja Kelompok 20 Teluk Sebong yang berkaitan dengan penguatan ekonomi masyarakat kini telah memasuki fase akhir ditandai dengan selesai nya percetakan banner UMKM. Selama hampir satu bulan, kelompok ini fokus mengembangkan potensi ekonomi lokal, khususnya di sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat setempat. Dengan pendekatan partisipatif, mahasiswa berupaya hadir sebagai mitra strategis yang membantu pelaku usaha kecil menghadapi tantangan sekaligus membuka peluang baru di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif.


Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian kelompok adalah mendorong pelaku UMKM untuk memenuhi standar legalitas dan kepercayaan konsumen melalui pengurusan sertifikasi halal. Upaya ini mendapat sambutan positif dari pelaku usaha, karena dinilai dapat meningkatkan citra produk mereka serta memperluas akses pasar, terutama di ranah konsumen Muslim yang semakin selektif.


Selain itu, inovasi produk juga menjadi perhatian utama. Melalui sesi pelatihan dan diskusi kreatif, kelompok 20 membantu pelaku UMKM dalam mengembangkan varian produk, pengemasan yang lebih menarik, serta peningkatan kualitas produksi. Inovasi-inovasi ini diharapkan mampu menciptakan nilai tambah dan meningkatkan daya saing produk-produk lokal di pasar yang lebih luas.


Tak kalah penting, penguatan kapasitas digital marketing turut menjadi bagian dari program kerja kelompok ini. Mahasiswa memberikan pelatihan mengenai penggunaan media sosial, pembuatan konten promosi, serta design flyer. Dengan keterampilan digital ini, pelaku UMKM di Kota Baru kini lebih siap menghadapi era digital dan memasarkan produk mereka secara lebih efektif. Dengan berakhirnya masa KKN yang tinggal menghitung hari, capaian kelompok Teluk Sebong 20 menjadi bukti nyata kontribusi mahasiswa dalam pemberdayaan ekonomi lokal.

Diunggah Oleh: Teluk Sebong 20