KKN Reguler 20251 Updated: 14 July 2025 Dilihat: 163 kali

Sengketa dan Pembagian Wilayah di Kawasan Desa Pengudang Bersama RT 03 Desa Pengudang

KKN STAIN SAR KEPRI Kelompok 03 Teluk Sebong Desa Pengudang melakukan kunjungan dan diskusi bersama Bapak Edi sebagai RT 03 Dusun 1 Desa Pengudang  mengungkapkan bahwa hampir 80% lahan di desanya dimiliki oleh PT BMW. Hal ini disampaikan dalam sebuah wawancara dengan Bapak Edi, juga menyoroti masalah infrastruktur di desa tersebut.


Bapak Edi juga menyebutkan bahwa rumahnya belum memiliki tanda pengenal atau plang RT yang jelas, sehingga membuat para pendatang kesulitan menemukan rumahnya jika ada keperluan seperti tamu yang menginap lebih dari 1x24 jam dan ingin melapor kepada RT setempat.


Selain itu, Bapak Edi juga menyoroti masalah sanitasi di desa tersebut. Banyak warga Desa Pengudang yang belum memiliki WC di rumah masing-masing. Bapak Edi berharap supaya pemerintah desa dapat membantu masyarakat dalam hal ini, baik dengan membangun WC di setiap rumah atau WC umum yang dapat digunakan oleh masyarakat.


Dengan demikian, Semoga ada tanggapan dari pemerintah desa untuk peduli dan memperhatikan kebutuhan masyarakat dan infrastruktur di Desa Pengudang.

Diunggah Oleh: Teluk Sebong 03