Terus Berlanjut, Belum Memiliki Leglitas Usaha: KKN Teluk Sebong 09 Jembatani UMKM Ibu Lena Dengan Pendamping Kelompok UMKM Resmi

Ekang Anculai, 29 Juli 2025, Komitmen mahasiswa KKN Teluk Sebong 09 STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau dalam memperkuat sektor ekonomi warga terus diwujudkan secara konkret. Hari kedua ini, tim KKN melanjutkan agenda pendampingan UMKM ke salah satu pelaku usaha lokal, yakni UMKM Warung Mama Alesha milik Ibu Lena. Berbeda dengan UMKM sebelumnya, Warung Mama Alesha masih menghadapi tantangan serius dalam aspek legalitas usaha, terutama belum memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dan sertifikasi halal.
Mahasiswa menyadari bahwa keterbatasan kewenangan sebagai pelaksana program KKN tidak memungkinkan mereka untuk langsung menerbitkan dokumen legalitas. Oleh karena itu, langkah solutif pun diambil dengan menjembatani komunikasi antara pelaku UMKM dan pendamping kelompok UMKM. Pendekatan ini bertujuan agar proses pendaftaran legalitas dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.
“Kami tidak ingin berhenti di level sosialisasi atau hanya menyusun laporan kegiatan, karena itu kami langsung menghubungkan UMKM yang belum memiliki legalitas dengan pendamping UMKM resmi, alhamdulillah sudah direspons dan diadakan besok atau lusa akan dilakukan pendampingan langsung ke lokasi oleh pihak terkait,” ujar Husni Mubaraq Harahap salah satu mahasiswa KKN.
Langkah ini menunjukkan pendekatan kolaboratif dan solutif yang diambil mahasiswa KKN tidak hanya berdasarkan retorika, melainkan dengan aksi nyata untuk mempercepat proses legalitas warga UMKM.
Ibu Lena selaku pemilik usaha menyampaikan rasa terima kasih dan antusiasmenya, "Saya selama ini bingung harus mulai dari mana membuat izin-izin itu, tapi setelah anak-anak mahasiwa datang, langsung dibantu dan dipertemukan dengan orang yang berwenang, semoga benar-benar bisa punya NIB dan sertifikat halal setelah ini," ucapnya.
Dengan tercapainya komunikasi aktif lintas pemangku kepentingan ini, mahasiswa KKN tidak hanya menunjukkan kepedulian, tetapi juga memberikan model pengabdian yang berkelanjutan dan memberdayakan. Legalitas menjadi pintu awal bagi pelaku UMKM untuk melangkah ke tahap yang lebih maju terkait dengan pasar digital, program pemerintah, serta akses pembiayaan formal di masa depan.
Diunggah Oleh: Teluk Sebong 09